Sekolah Boleh Tolak MBG, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang: Sampaikan Surat Pernyataan Resmi kepada BGN

Sekolah memiliki hak untuk tidak menerima program tersebut apabila merasa belum siap atau memiliki pertimbangan tertentu.
Sekolah memiliki hak untuk tidak menerima program tersebut apabila merasa belum siap atau memiliki pertimbangan tertentu.

TABLOIDELEMEN.com –  Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan fleksibilitas penuh bagi institusi pendidikan dalam merespons Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk tidak menerima program tersebut apabila merasa belum siap atau memiliki pertimbangan tertentu.

Pemerintah mengedepankan prinsip sukarela tanpa paksaan dalam implementasi kebijakan ini.

Nanik menjelaskan bahwa pihak sekolah yang memilih menolak hanya perlu menyampaikan surat pernyataan resmi kepada BGN.

Langkah ini bertujuan untuk tertib administrasi tanpa menimbulkan konsekuensi negatif bagi sekolah yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

Sampaikan Surat Pernyataan Resmi kepada BGN

Nanik juga memastikan tidak ada praktik daftar hitam bagi institusi yang memilih untuk tidak bergabung dalam program pemenuhan gizi ini.

“Boleh. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima. Menolak pun enggak masalah,” kata Nanik dalam keterangan resminya, Rabu 4 Maret 2026

Nanik menambahkan bahwa banyak institusi lain yang justru sedang mengantre untuk mendapatkan manfaat program.

“Yang penting buat surat pernyataan, ‘Kami menolak program MBG’. Enggak masalah,” ucapnya.

Selain fleksibilitas bagi sekolah, BGN turut mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Nanik mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah melarang warga mengunggah temuan menu yang tidak layak ke media sosial.

Partisipasi publik menjadi krusial mengingat BGN saat ini hanya mengandalkan 70 tenaga pengawas untuk memantau lebih dari 24 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Keterbukaan informasi ini bertujuan menjaga akuntabilitas karena target jangkauan SPPG akan melampaui 30 ribu unit di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi kunci utama guna memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga.

“Melalui sistem pengawasan berlapis, BGN berharap tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui intervensi gizi dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Kartini 21 April 2026