TABLOIDELEMEN.com – Wajib pajak dapat menemukan pos pelayanan tersebut pada tiga titik strategis.
Yakni Kantor Kecamatan Rembang, Kantor Kecamatan Kejobong, serta kawasan Alun-alun Purbalingga.
Mengawali pekan pada hari Senin, armada operasional hadir menyapa wajib pajak mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purbalingga mengoptimalkan jangkauan armada Samsat Keliling demi mempermudah masyarakat melunasi pajak kendaraan.
Petugas siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang ingin menyelesaikan tanggung jawab tahunan secara praktis.
Langkah ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang responsif serta berorientasi pada kepuasan masyarakat luas.
Kehadiran unit pelayanan bergerak ini memberikan solusi nyata bagi pemohon yang mendambakan kemudahan proses birokrasi tanpa harus mengantre lama.
Penempatan lokasi ini terbukti ampuh memangkas jarak wajib pajak menuju kantor pusat.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















