TABLOIDELEMEN.com – UPPD Kabupaten Purbalingga menghadirkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui armada Samsat Keliling yang siap melayani warga secara langsung.
Inovasi ini bertumpu pada kemudahan akses agar masyarakat mampu menuntaskan tanggung jawab tahunan tanpa membuang banyak waktu menuju kantor induk.
Keberadaan unit keliling pada hari Jumat menjadi wujud kepedulian instansi pengelola pajak terhadap warga yang ingin melunasi kewajiban sebelum akhir pekan.
Khusus agenda hari Jumat, armada operasional menyiagakan petugas mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Terdapat tiga titik lokasi strategis, meliputi Kantor Kecamatan Kaligondang, area depan Alfamart Redjo Mulyo Pengadegan, serta Terminal Jompo.
Persyaratan yang perlu warga siapkan amat sederhana, yaitu STNK asli dan identitas resmi.
Sebagai pelengkap, pos pelayanan Kecamatan Bukateja dan Bobotsari senantiasa siap menyapa warga sepanjang hari kerja dari Senin hingga Sabtu.
UPPD secara cermat menyusun waktu operasional agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Purbalingga.
Bagi warga yang berhalangan pada jam kerja, ketersediaan jadwal alternatif menjadi solusi terbaik.
Petugas siap melayani pada Malam Minggu pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat
Serta Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di Alun-alun Purbalingga demi meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh.
Inovasi jadwal ini secara konsisten mampu mendongkrak penerimaan daerah.
Sekaligus memfasilitasi kebutuhan administrasi masyarakat secara aman, nyaman, dan transparan.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















