Samsat Keliling Banjarnegara Rabu 15 September 2026, Layani Warga di Tiga Lokasi

Layanan Samsat Keliling Banjarnegara 2026
Layanan Samsat Keliling Banjarnegara 2026

TABLOIDELEM.com – Samsat Keliling Banjarnegara hadir sebagai layanan jemput bola untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor.

Program ini menjadi implementasi nyata semangat “Ngopeni Nglakoni Jateng” dalam meningkatkan mutu pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, program tersebut membantu mengurai antrean pemohon pada kantor pusat.

Pada Rabu, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Banjarnegara menempatkan armada Samsat Keliling pada tiga titik strategis.

Lokasinya mencakup area bekas Pos Polisi Pasar Purwareja Klampok, Kantor Kecamatan Pejawaran, serta Balai Desa Purwonegoro.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Samsat Keliling Banjarnegara memberi pilihan praktis bagi warga, terutama masyarakat wilayah pinggiran.

Pedagang dan pengunjung pasar juga dapat menunaikan kewajiban pajak tanpa mengganggu aktivitas harian.

Langkah proaktif UPPD Kabupaten Banjarnegara sekalPetugas Samsat Keliling melayani pemilik kendaraan mulai pukul 09.00 hingga 12igus memangkas jarak tempuh warga menuju pusat pelayanan.

Jadwal Samsat Keliling Banjarnegara dan Syaratnya

Petugas Samsat Keliling melayani pemilik kendaraan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pemohon perlu membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pemilik kendaraan dapat melunasi kewajiban pajak maksimal 30 hari sebelum masa berlaku berakhir atau tanggal jatuh tempo.

Dengan dokumen lengkap, proses pengesahan administrasi kendaraan dapat berlangsung cepat dan lancar.

Sementara itu, kantor induk Samsat pada Jalan Letnan Jenderal S. Parman Nomor 143, Parakancanggah, tetap melayani masyarakat.

Optimalisasi Samsat Keliling turut mendorong kesadaran dan kepatuhan warga membayar pajak tepat waktu.

Selanjutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor mendukung pembiayaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Banjarnegara.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Acer2026