TABLOIDELEMEN.com – Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa terlayani di kendaraan SIM Keliling.
Karena, saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang sudah mmempermudah pehonon untuk memperpanjang SIM
Layanan ini berlangsung setiap hari di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Satlantas Polres Pemalang berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpanjangan SIM.
Tentunya tanpa harus datang ke kantor polisi, serta meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Satlantas Pemalang:
- Senin: Terminal Randudongkal
- Selasa: Kecamatan Comal
- Rabu: Alun-Alun Moga
- Kamis: Terminal Belik
- Jumat: Kecamatan Ulujami
- Sabtu: Kecamatan Petarukan
Selain itu, tersedia pelayanan SIM malam setiap Rabu malam dan Jumat malam di Pos Polisi Alun-Alun Pemalang.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita












