Sanksi Tegas dan Evaluasi Sistemik Jalur Mandiri
Wakil Menteri Diktisaintek Stella Christie menyatakan keprihatinan mendalam atas kemunculan kasus korupsi di lingkungan lembaga pendidikan tinggi negeri tersebut.
Pemerintah berkomitmen menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku sekaligus merumuskan solusi sistematis agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan Rektor Akhmad Sodiq beserta Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Penyidik lembaga antirasuah menemukan praktik patgulipat dengan mematok tarif ratusan juta rupiah per calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Oknum pelaku memanfaatkan jalur mandiri untuk meraup keuntungan pribadi lewat perantara swasta.
Penegakan hukum terus bergulir guna mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, sementara kehadiran Pelaksana Harian Rektor menjaga kondusifitas perkuliahan puluhan ribu mahasiswa.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita




















