Purbalingga Akhiri Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Memasuki Fase Transisi Pemulihan

Pramuka Peduli Purbalingga ikut bergabung dalam pemulihan bencana alam di Purbalingga
Pramuka Peduli Purbalingga ikut bergabung dalam pemulihan bencana alam di Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam tanah longsor dan banjir bandang pada 20 Februari 2026.

Keputusan ini menandai selesainya masa penanganan darurat yang berlangsung selama empat pekan terakhir di wilayah terdampak.

Langkah selanjutnya, otoritas terkait akan memfokuskan tenaga pada upaya rehabilitasi serta rekonstruksi fisik maupun ekonomi warga.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiyat, menjelaskan bahwa penetapan status darurat pertama berjalan selama 14 hari, terhitung sejak 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

Pemerintah kemudian memperpanjang masa tersebut selama 14 hari tambahan, yakni pada 7–20 Februari 2026, akibat tingginya risiko hujan lebat yang mengancam keselamatan warga.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

“Total masa tanggap darurat berlangsung 28 hari sejak 24 Januari hingga 20 Februari 2026,” ungkapnya pada Sabtu 21 Fabruari 2026

Fokus Pembangunan Hunian Tetap

Memasuki tahap transisi pemulihan per 21 Februari 2026, fokus utama tim beralih pada penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi pengungsi.

Petugas juga memprioritaskan perbaikan infrastruktur vital guna mengembalikan denyut nadi ekonomi masyarakat.

Catatan resmi menunjukkan kerusakan menimpa 146 rumah yang tersebar pada tiga desa serta memutus akses lima jembatan utama.

“Selanjutnya mulai 21 Februari 2026 akan masuk tahap transisi pemulihan,” tambah Revon mengenai rencana kerja ke depan.

Para pekerja lapangan saat ini tengah mengebut perbaikan jembatan dan membangun jalur darurat sembari menunggu konstruksi permanen selesai.

Beberapa ruas jalan penghubung juga mulai mendapatkan pengerasan sementara agar akses warga kembali normal.

Upaya ini menjadi krusial mengingat bencana banjir bandang dan longsor sebelumnya melumpuhkan Desa Serang serta Desa Kutabawa di Kecamatan Karangreja, serta Desa Sangkanayu di Kecamatan Mrebet.

Dampak Luas Kerusakan Wilayah

Bencana besar ini membawa dampak serius bagi masyarakat di wilayah utara Purbalingga.

Sebanyak 1.121 jiwa sempat menempati titik pengungsian demi menghindari risiko maut.

Selain merusak permukiman, terjangan air dan tanah melanda sekitar 150 hektare lahan pertanian milik warga.

Peristiwa memilukan ini juga merenggut satu nyawa penduduk setempat yang menjadi korban saat bencana melanda.

 

 

Pos terkait