PGRI Purbalingga Dukung Kebijakan Mendikdasmen, Murid Tidak Otomatis Naik Kelas

Ketua PGRI Purbalingga Joko Sumarno
Ketua PGRI Purbalingga Joko Sumarno

TABLOIDELEMEN.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purbalingga mendukung penuh langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang akan mengembalikan sistem tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2026/2027.

Nantinya, tidak semua murid secara otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.

Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno sangat mendukung kebijakan yang akan diambil oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Bacaan Lainnya

“Kalau menurut kami itu sangat perlu. PGRI Purbalingga menberi dukungan penuh. Karena apa? Ketika semua naik kelas, murid itu adem ayem. Semangat belajarnya semakin berkurang, karena kurang tantangan,” katanya, Jumat 9 Oktober 2026.

Menurutnya, sistem pembelajaran membutuhkan evaluasi ketat agar murid sungguh-sungguh memahami materi.

Fenomena kesamaan perlakuan antara murid  rajin dan murid  malas menciptakan iklim pendidikan yang kurang sehat.

Sekolah wajib memberi penghargaan yang layak bagi murid  berprestasi serta tekun.

“Jika murid tersebut rajin, memiliki motivasi belajar, dan mampu menunjukkan perkembangan kompetensinya. Maka harus mendapatkan apresiasi yang sesuai,” katanya.

Para murid  yang belum menguasai standar kompetensi dasar sebaiknya menunda kenaikan jenjang.

Pemaksaan kenaikan tingkat bagi murid  yang belum siap hanya melahirkan hasil belajar yang tidak optimal pada masa depan.

“Ketika nanti belum matang kok naik kelas. Hasil pasti akan tidak memuaskan,” katanya.

Peran Guru dan Penerapan Asesmen Ketat

Joko Sumarno menilai penerapannya tidak menjadi masalah bagi para guru.

Pembinaan muid nantinya terasa lebih jelas karena guru bisa membedakan mana murid yang sudah mencapai kompetensi dan mana yang belum.

Guru akan melakukan asesmen secara sistematis melalui pengumpulan, analisis, serta interpretasi data untuk mengukur perkembangan dan pencapaian murid berdasarkan kriteria tertentu.

Namun, Joko Sumarno menekankan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata menjadi hukuman bagi murid, melainkan sarana untuk membangun karakter dan budaya belajar.

“Bagi guru menurut saya ya tidak jadi masalah. Karena para guru yang memberikan assemen. Ada perbedaan perlakuan kan seperti itu,” tuturnya.

Selain itu, ia menilai penerapan kebijakan ini tidak akan menghambat program Wajib Belajar (wajar) 13 Tahun.

Penambahan satu tahun pada jenjang PAUD serta rentang usia di jenjang SD dan SMP masih memberikan waktu yang cukup bagi siswa.

“Karena masih ada waktu untuk mengejar, bukan berarti kalau tidak naik kelas, wajarnya tidak sukses,” tegasnya.

 

 

 

 

Pos terkait