Pemohon Perpanjangan SIM A dan C Wilayah Belik Dapatkan Kemudahan SIM Keliling Kamis 16 April 2026

SIM Keliling Satlantas Polres Pemalang
SIM Keliling Satlantas Polres Pemalang

PEMALANG | TABLOIDELEMEN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang kembali mengaktifkan layanan SIM Keliling di Terminal Belik pada hari Kamis.

Penempatan unit pelayanan pada area terminal bertujuan mempermudah akses bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C di  wilayah Belik.

Melalui fasilitas ini, Satlantas Polres Pemalang memangkas jalur birokrasi sehingga pemohon perpanjangan SIM A dan C bisa memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih santai namun tetap profesional.

Program ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan.

Petugas lapangan siap membantu pemohon perpanjangan SIM A dan C mengisi formulir dan memproses perpanjangan dokumen secara cepat.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Memiliki SIM merupakan kewajiban hukum yang mendasar bagi setiap pengendara kendaraan bermotor.

Tanpa dokumen sah, seseorang kehilangan legalitas mengemudi dan rentan terkena penegakan hukum saat operasi rutin kepolisian.

Pemohon perpanjangan SIM A dan C yang ingin mengurus SIM harus memastikan dokumen lama mereka masih aktif atau belum kedaluwarsa.

Persyaratan administrasi mencakup KTP asli beserta fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, dan mengisi formulir permohonan.

Pemohon juga wajib membayar biaya perpanjangan sesuai aturan yang berlaku.

Pelayanan terpadu ini menjamin pemohon perpanjangan SIM A dan C mendapatkan perlindungan hukum.

Serta kemudahan proses asuransi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pihak berwajib menekankan bahwa SIM adalah identitas resmi pengemudi jalan raya.

Sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi tanpa SIM dapat menerima sanksi berat berupa denda uang atau kurungan badan.

Kehadiran layanan di Belik setiap Kamis ini merupakan kesempatan emas bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C setempat untuk tertib administrasi.

Satlantas berharap kemudahan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas.

 

 

 

Pos terkait