Layanan SIM Keliling Banjarnegara Kamis 16 April 2026, Hadir di Depo Pelita Sigaluh

Layanan Sim Keliling Polres Banjarnegara
Layanan Sim Keliling Polres Banjarnegara

BANJANEGARA | TABLOIDELEMEN.com – Satlantas Polres Banjarnegara kembali membuktikan komitmen tinggi melayani masyarakat sepenuh hati.

Setiap hari Kamis, aparat menyiagakan fasilitas Mobil SIM Keliling bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C wilayah timur sekitar Depo Pelita Kecamatan Sigaluh.

Pelayanan publik ini berfokus membantu pemohon perpanjangan SIM A dan C mengurus perpanjangan SIM A dan C.

Waktunya mulai pukul 09.00 sampai batas akhir pukul 12.00 WIB.

Inovasi jemput bola ini sungguh mempermudah rutinitas pemohon perpanjangan SIM A dan C setempat.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Mereka kini terbebas dari kewajiban datang menuju kantor Satpas di Jalan Letjend S. Parman Kutabanjarnegara.

Proses perpanjangan memakan waktu sangat singkat asalkan seluruh syarat terpenuhi sempurna.

Pemohon cukup menyiapkan dokumen asli berupa kartu mengemudi lama beserta Kartu JKN aktif.

Syarat tambahan lainnya meliputi tiga rangkap fotokopi Kartu Tanda Penduduk.

Sistem pelayanan satu atap ini sungguh memanjakan para pemohon karena seluruh tahapan terselesaikan secara kilat.

Petugas kesehatan juga menyediakan fasilitas tes medis jasmani beserta rohani tempat operasional mobil keliling.

Kolaborasi antar unit ini sukses memangkas rantai birokrasi perpanjangan surat izin.

Satlantas Polres Banjarnegara menegaskan bahwa program keliling tidak menerima pendaftaran SIM baru.

Undang-Undang mewajibkan setiap pemohon perpanjangan SIM A dan C negara mengantongi surat izin sebelum memacu kendaraan bermotor melintasi jalan umum.

SIM berfungsi sebagai pelindung hukum utama ketika pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas.

Polisi memiliki kewenangan penuh menghukum pengemudi nakal tanpa kelengkapan berkendara resmi.

Hukuman bagi pelanggar telah tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Ancaman pidana kurungan penjara beserta denda maksimal siap menjerat siapapun yang nekat melanggar aturan negara.

Satlantas Polres Banjarnegara tiada henti mengedukasi pemohon perpanjangan SIM A dan C agar terus memperhatikan masa tenggang kartu masing-masing.

Tertib administrasi mencerminkan karakter masyarakat modern berbudaya tinggi.

Keselamatan berkendara selalu berawal dari kedisiplinan pengemudi mematuhi segala rambu serta aturan hukum.

 

Pos terkait