TABLOIDELEMEN.com – Personel Satlantas Polres Purbalingga menempatkan bus layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bukateja pada Kamis pagi.
Sejak pukul 09.00 WIB, petugas sudah bersiap melayani gpemohon perpanjangan SIM A dan C yang datang dari berbagai desa.
Kehadiran layanan di Bukateja bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan agar tetap tertib administrasi tanpa terkendala jarak tempuh yang jauh.
Program ini memperkuat komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang bersih serta cepat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan memindahkan lokasi pelayanan setiap hari, Polri memastikan pemerataan akses informasi dan fasilitas bagi seluruh pemohon di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Petugas di lapangan bekerja secara profesional guna memastikan setiap data pemohon masuk ke dalam sistem secara akurat dan transparan.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum melalui Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Gharasa Zahra Zahiraha menjelaskan bahwa program ini bertujuan memangkas jarak tempuh pemohon di wilayah timur Purbalingga agar tidak perlu menuju Satpas Polres Purbalingga.
Langkah jemput bola tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan standar pelayanan publik secara menyeluruh.
Aparat kepolisian menyadari bahwa aksesibilitas menjadi faktor utama masyarakat dalam menaati aturan administrasi berkendara.
“Melalui kehadiran bus SIM Keliling yang mendekat ke masyarakat. Maka pemohon dapat menyelesaikan proses administrasi hanya dalam hitungan menit,” ujar AKP Gharasa Zahra Zahiraha.
Strategi pelayanan ini terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah pengendara yang memiliki dokumen sah dan legal di jalan raya.
Masyarakat perlu memperhatikan kelengkapan dokumen seperti fotokopi KTP dua lembar dan fotokopi JKN aktif sebagai syarat utama.
Petugas juga mewajibkan lampiran SIM lama yang masih dalam masa berlaku untuk proses pemutakhiran data.
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurusnya di kantor Satpas Polres karena layanan keliling hanya melayani perpanjangan rutin.
Ketersediaan tim medis serta psikolog di lokasi sangat membantu pemohon dalam memenuhi syarat formal tanpa perlu berpindah tempat.
Pihak kepolisian terus menyosialisasikan pentingnya SIM sebagai syarat mutlak keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Memiliki SIM berarti pengendara telah lulus seleksi kemampuan yang menjamin keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas berharap masyarakat Bukateja senantiasa disiplin dan memanfaatkan layanan ini untuk memperbaharui masa berlaku dokumen berkendara mereka tepat waktu.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita












