Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) untuk jenjang sekolah dasar (SD), tetap menggunakan pola tatap muka di kelas.
Baca Juga: Awas Ada Sanksi! Jika Laporan BOS dari Sekolah Belum Lengkap
Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang tetap ketat
“Pasti, UAS tetap tatap muka di kelas. Mulai 30 Mei 2022 mendatang dengan kapasitas 100 persen siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setiyadi
Baca Juga: Nadiem Makarim: 140 Ribu Sekolah akan Terapkan Kurikulum Merdeka
Ia menjelaskan, semua jenjang melaksanakan ujian tatap muka dengan pembagian jadwal mata pelajaran sesuai ketentuan.
“Persiapan selain materi bagi siswa yang harus terus belajar, juga kesiapan sarpras prokes. Karena pemerintah pusat masih mewajibkan prokes ketat di sekolah,” tegas Tri Gunawan
Baca Juga: Kenapa Harus Pilih Bersekolah di SMK Negeri 1 Bukateja, Ini Alasannya

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News