Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 3 Jun 2022 10:30 WIB

Awas Ada Sanksi! Jika Laporan BOS dari Sekolah Belum Lengkap


 Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendikbudristek, Henry Eko Hapsanto Perbesar

Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendikbudristek, Henry Eko Hapsanto

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) merupakan sistem elektronik yang dapat digunakan oleh Satuan Pendidikan.

Sistem ini untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring, dengan menggunakan sumber dana bantuan pemerintah.

“Kalau sebelumnya pihak sekolah hanya paham bahwa belanja itu wajib pakai SIPLah, saat ini kita harus sama-sama paham bahwa yang wajib itu adalah Permen No. 18 Tahun 2022,” kata Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendikbudristek, Henry Eko Hapsanto

Jadi bukan SIPLah-nya, tapi SIPLah itu adalah instrumen dari Permen ini. Karena di Permen No. 18 ini sudah ada aturan pengadaan baik yang daring maupun luring,” imbuh Henry.

Henry melanjutkan, satuan pendidikan juga harus paham bagaimana tata kelola yang baru seperti cara memilih, cara belanjanya secara daring maupun secara luring.

Karena dari Permen sebelumnya timbul pemahaman seolah-olah yang wajib adalah belanja melalui SIPLah.

“Padahal yang wajib adalah satuan pendidikan paham terhadap pedoman pengadaan,” katanya.

Ia merinci, dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS ini sudah mulai ada penertiban.

Pasal 34 dan 35 Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 ada tanggal-tanggal deadline terkait pelaporan realisasi penggunaan dana BOS.

Termasuk masalah pengadaan untuk belanja, itu sudah harus di-upload dalam sistem Arkas.

“Ketika nanti akhir periode tanggal 31 Januari masih ada laporan-laporan dari sekolah yang belum lengkap, sudah mulai ada sanksi,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Google Doodle Kenang Sosok Sapardi Djoko Damono

20 Maret 2023 - 23:51 WIB

Tim Google khusus membuat ilustrasi sastarawan Sapardi Djoko Damono di Google Doodle untuk mengenang hari yang seharusnya menjadi ulang tahunnya ke-83.

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah, Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

20 Maret 2023 - 11:19 WIB

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah

Apa Saja Manfaat Takjil yang Punya Arti Menyegerakan untuk Berbuka

20 Maret 2023 - 10:55 WIB

Takjil, selain mempunyai arti menyegerakan untuk berbuka puasa. Ternyata, takjil juga memiliki berbagai manfaat yang luar biasa.

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

20 Maret 2023 - 09:20 WIB

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

Ingat dan Catat, Tulislah Ramadan Bukan Ramadan, Ini Penulisan yang Benar!

20 Maret 2023 - 08:46 WIB

Tulislah Ramadan Bukan Ramadan

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI

20 Maret 2023 - 08:20 WIB

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI
Trending di Gaya Hidup