TABLOIDELEMEN.com – Harga sejumlah komoditas bumbu dapur pada pasar tradisional Kabupaten Purbalingga kembali merangkak naik.
Pemantauan terbaru Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Purbalingga mencatat lonjakan harga pada cabai merah besar, cabai merah keriting, serta bawang merah usai perayaan Iduladha.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, menjelaskan kenaikan menonjol pada komoditas cabai.
“Harga cabai merah besar naik Rp5.000 dari sebelumnya Rp40. 000 per kilogram menjadi Rp45 ribu per kilogram,” katanya, Senin 8 Juni 2026.
Senada dengan hal tersebut, harga cabai merah keriting turut melonjak.
Agung memaparkan, harga komoditas tersebut naik dari Rp43.500 menjadi Rp48. 000 per kilogram.
“Terjadi kenaikan harga Rp4.500 per kilogram atau naik 10,34 persen,” tambahnya.
Bawang merah pun menunjukkan tren serupa, meski kenaikannya lebih rendah.
Harga komoditas ini meningkat dari Rp57.000 menjadi Rp59.000 per kilogram.
“Harga komoditas bawang merah naik Rp2.000 per kilogram atau naik 3,51 persen,” kata Agung.
Berdasarkan data tersebut, cabai merah keriting memegang persentase kenaikan harga tertinggi.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap menjamin pasokan bahan pokok masyarakat tetap terkendali dan rutin memantau harga pasar sebagai langkah menjaga stabilitas pangan.
Agung menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan barang.
“Stok sembako pada pasar tradisional Kabupaten Purbalingga masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita



















