Mulai tahun ajaran mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga mewajibkan seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Tak hanya sekolah yang kepala sekolahnya sudah lulus sebagai Kepala Sekolah penggerak saja, yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Tapi semua sekolah SMP mulai menyiapkan pelaksanaan Kurikulum Merdeka, mulai tahun pelajaran mendatang,” tutur Kadindikbud Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi
Menurut Tri Gunawan, cepat atau lambat seluruh sekolah SMP di Kabupaten Purbalingga akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Jadi lebih baik seluruhnya saja langsung menerapkan,” katanya.
Ia mengatakan, salam waktu dekat ini, pihaknya akan mengumpulkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se Kabupaten Purbalingga, terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka tersebut.
“Nanti akan kami paparkan juga bagaimana pelaksanaan Kurikulum Merdeka,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pada tahun pelajaran baru 2022/2023 belum banyak sekolah di Kabupaten Purbalingga yang mulai menyiapkan pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Saya yakin menulis membuahkan pengaruh yang luar biasa. Saat menulis, saya merasakan derasnya aliran tulisan dari otak dan tangan. Saya merasa kehidupan menjadi cerah kembali