Perkuat Kinerja Organisasi Perangkat Daerah
Ia menuntut para pejabat baru agar mengemban amanah tersebut dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dan menjunjung kode etik ASN.
“Seluruh keputusan dalam pelantikan telah melalui proses pertimbangan matang, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, kompetensi, kinerja, serta integritas,” tuturnya.
Menyikapi masa transisi ini, Bupati memberikan instruksi tegas terkait percepatan adaptasi.
Para pejabat mendapatkan tenggat waktu maksimal tujuh hari untuk menuntaskan seluruh administrasi serta tanggung jawab di jabatan lama.
Kecepatan dalam memahami proses bisnis pada instansi yang baru menjadi kunci utama agar pelayanan kepada warga tidak terganggu oleh urusan seremonial pelantikan.
“Jangan terlalu lama beradaptasi. Segera pahami proses bisnis di tempat baru dan langsung bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahmi mendorong lahirnya inovasi kreatif dari setiap OPD guna menjawab tantangan pembangunan tahun 2026.
Ia juga memperingatkan bahwa jabatan tersebut bukan merupakan posisi permanen tanpa pengawasan.
Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun.
Jika kinerja pejabat bersangkutan tidak memenuhi kriteria, maka pergeseran posisi bisa saja terjadi sebelum masa jabatan dua tahun berakhir.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat Purbalingga terus meningkat,” pungkasnya.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















