BGN Ajak Masyarakat Pantau Lapangan dan Kawal Kualitas Makan Bergizi Gratis

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang

Jaminan Keamanan Kritik Faktual

Terkait kekhawatiran mengenai jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Nanik menepis ketakutan tersebut.

Menurutnya, unggahan yang berbasis fakta dan bertujuan untuk perbaikan layanan publik tidak memiliki unsur pelanggaran hukum.

Hal ini mempertegas bahwa transparansi merupakan prioritas dalam pelaksanaan agenda nasional ini.

“Jadi tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoaks, pasti nggak kena UU ITE,” ucapnya.

Mengenai aspek pembiayaan, Nanik meluruskan simpang siur informasi perihal alokasi anggaran per porsi.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

Ia menyebut kisaran biaya penyediaan makanan berada pada angka Rp8 ribu hingga Rp10 ribu, bukan Rp15 ribu seperti asumsi yang berkembang.

Jika publik menemukan kualitas hidangan yang sangat buruk dan tidak sesuai dengan standar anggaran tersebut, maka pelaporan menjadi langkah yang sah.

Pos terkait

Kartini 21 April 2026