Bawaslu Purbalingga Gandeng SMK Negeri 1 Kutasari, Siapkan Pemilih Pemula Berintegritas

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Misrad dan Kepala SMK Negeri 1 Kutasari, Sarjono saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) bersama SMK Negeri 1 Kutasari pada Kamis 5 Maret 2026
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Misrad dan Kepala SMK Negeri 1 Kutasari, Sarjono saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) bersama SMK Negeri 1 Kutasari pada Kamis 5 Maret 2026

Edukasi Demokrasi Sejak Dini

Ia menekankan bahwa kerja sama ini memiliki bobot lebih dari sekadar seremoni administratif.

Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan upaya konkret untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dinamika demokrasi kepada generasi muda.

“Hal ini penting agar para siswa memiliki tameng terhadap praktik kecurangan pemilu di masa depan,” teganya.

Ia mengatakan, perjanjian ini akan menjadi landasan sekaligus ikhtiar kami untuk memberikan pendidikan partisipatif bagi siswa sebagai calon pemilih pemula yang akan memberikan hak pilih pada Pemilu 2029.

Sebab, dengan pemahaman yang baik, kami berharap persoalan politik uang dan persoalan pemilu lainnya perlahan bisa terurai.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

“Seiring dengan meningkatnya tingkat pemahaman masyarakat akan pemilu dan demokrasi,” kata Misrad.

Langkah ini menyambung estafet program Bawaslu Purbalingga yang sebelumnya telah menyasar sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Pada Februari 2026, lembaga ini sukses menyosialisasikan materi demokrasi kepada 960 siswa di sekolah yang sama.

“Perluasan kerja sama ke berbagai sekolah menengah menjadi bukti konsistensi Bawaslu dalam menjaga integritas pemilih sejak dari akarnya,” tegas Misrad.

Pos terkait

Kartini 21 April 2026