Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Wabup menyampaikan pokok-pokok laporan pertanggungjawaban yang telah diaudit BPK. Pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp2.108.226.033.409,35 atau 99,98% dari target.
Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 353.388.335.105,35 (105,90% dari target), pendapatan transfer sebesar Rp1.754.027.191.497,00 (98,93%), dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 810.506.807,00 (44,04%).
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 2.164.267.388.304,15 atau 97,52% dari pagu anggaran.
Yakni terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Realisasi pembiayaan bersih tercatat Rp 111.746.652.005,85 yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 112.783.597.396,85 dan pengeluaran pembiayaan Rp1.036.945.391,00.
Penerimaan pembiayaan tahun 2024 berasal dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 106.667.059.579,85.
Pencairan dana cadangan sebesar Rp 6.116.537.817,00.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan merupakan tambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPRS Buana Mitra Perwira sebesar Rp1.000.000.000,00 dan jasa giro dana cadangan sebesar Rp 36.945.391,00.
Dari total realisasi tersebut, Pemkab mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 sebesar Rp 55.705.297.111,05.
Angka ini menurun Rp 50.969.788.846,80 atau 47,78% dari SILPA tahun sebelumnya.
“Dari jumlah tersebut, Rp 22.607.564.484,05 merupakan SILPA terikat, dan Rp 33.104.183.947,00 adalah SILPA bebas sebesar Rp 15.000.000.000,00 untuk alokasi dalam APBD murni Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News