Wabup Purbalingga Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Rapat Paripurna DPRD penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 kepada pimpinan DPRD
Rapat Paripurna DPRD penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 kepada pimpinan DPRD

TABLOIDELEMEN.com – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD.

Raperda itu telah lengkap dengan lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK).

“Hasil dari audit berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 5 Juni 2025 lalu,” katanya di ruang rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Kamis 26 Juni 2025.

Ia mengatakan, berkat kerja keras seluruh jajaran pemerintah serta dukungan DPRD, Purbalingga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang baik,” katanya.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

Pos terkait

 Promo Laptop 2025