TABLOIDELEMEN.com – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD.
Raperda itu telah lengkap dengan lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasil dari audit berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 5 Juni 2025 lalu,” katanya di ruang rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Kamis 26 Juni 2025.
Ia mengatakan, berkat kerja keras seluruh jajaran pemerintah serta dukungan DPRD, Purbalingga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang baik,” katanya.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News