TABLOIDELEMEN.COM – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purbalingga mengoptimalkan jangkauan armada Samsat Keliling.
Tujuannya tentu demi mempermudah masyarakat melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kehadiran unit pelayanan bergerak ini memberikan solusi nyata bagi pemohon yang mendambakan kemudahan proses birokrasi tanpa harus mengantre lama di kantor pusat.
Penempatan lokasi ini terbukti ampuh memangkas jarak wajib pajak menuju pusat layanan utama.
Mengawali pekan pada hari Senin, 2 November 2026, armada operasional hadir menyapa wajib pajak mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Wajib pajak dapat menemukan pos pelayanan tersebut pada tiga titik strategis.
Yakni Kantor Kecamatan Rembang, Kantor Kecamatan Kejobong, serta kawasan Alun-alun Purbalingga.
Selain opsi awal pekan, UPPD Purbalingga menyediakan fleksibilitas waktu bagi para wajib pajak yang memiliki jadwal kerja cukup padat.
Kantor Kecamatan Bukateja serta Bobotsari membuka pos rutin setiap hari kerja dari Senin sampai Sabtu.
Tambahan jadwal malam Minggu pada pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat, plus opsi Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di Alun-alun, semakin melengkapi sarana ini.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita




















