Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling Randudongkal Pemalang Senin 2 November 2026

Senin_SIM Keliling Pemalang
Senin_SIM Keliling Pemalang

TABLOIDELEMEN.COM – Satlantas Polres Pemalang menyiagakan armada pelayanan SIM Keliling guna memangkas jarak tempuh warga pada Senin, 2 November 2026.

Program SIM Keliling ini merupakan upaya kepolisian mempermudah akses perpanjangan SIM golongan A dan C di area Terminal Randudongkal.

Kehadiran unit mobil keliling ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta menjamin keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Para pemilik kendaraan bermotor tidak perlu lagi meluangkan waktu lama menuju kantor Satpas hanya untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara.

Pemohon yang hendak memanfaatkan fasilitas ini wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan utama.

Berkas tersebut meliputi SIM lama yang masih berlaku atau belum melewati masa tenggang, KTP asli beserta fotokopi, serta surat keterangan sehat dari dokter.

Selain itu, pemohon harus mengisi formulir perpanjangan dan membayar biaya resmi sesuai ketentuan negara.

Kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan SIM merupakan bentuk legalitas dan tanggung jawab mutlak untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Petugas siap memberikan pelayanan prima agar proses administrasi berjalan cepat serta transparan.

Aturan Perpanjangan dan Kelengkapan Berkas

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi wajib mengantongi SIM sah.

Dokumen ini menjadi bukti kompetensi sekaligus memberikan perlindungan hukum serta mempermudah klaim asuransi jika terjadi insiden tidak terduga.

Oleh karena itu, petugas kepolisian mengimbau pemilik SIM segera mengecek masa berlaku SIM masing-masing.

Hal ini agar terhindar dari sanksi hukum berupa denda uang atau kurungan badan.

Guna menjaga kelancaran alur pelayanan di lokasi terminal, para pemohon sebaiknya datang lebih awal sebelum jam operasional mulai.

Petugas lapangan akan meneliti kelengkapan berkas fisik secara cermat demi menghindari potensi penolakan sistem.

Kehadiran fasilitas penjemputan ini membuktikan komitmen nyata aparat kepolisian dalam merangkul kebutuhan masyarakat wilayah selatan Pemalang.

Dengan memiliki dokumen yang selalu aktif, pengguna jalan dapat memacu kendaraan secara tenang, aman, serta bertanggung jawab sepanjang perjalanan.

 

Pos terkait