TABLOIDELEMEN.COM – UPPD/Samsat Kabupaten Purbalingga menghadirkan terobosan baru bernama Ngopeni Kendaraan.
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor tanpa mengunjungi kantor layanan secara langsung.
UPPD/Samsat Kabupaten Purbalingga memanfaatkan aplikasi WhatsApp guna mempercepat seluruh proses transaksi pembayaran wajib pajak sehari-hari.
Kepala UPPD Samsat Purbalingga Abdul Aziz menyampaikan informasi penting tersebut pada hari Jumat, 30 Oktober 2026.
Wajib pajak cukup menghubungi nomor layanan khusus untuk mengirimkan persyaratan administratif serta menerima kode pembayaran resmi secara praktis.
“Sangat mudah, Wajib pajak cukup menghubungi nomor 08113247333. Catat nomornya,” katanya kepada tabloidelemen.com.
Masyarakat dapat memilih opsi pengambilan surat ketetapan pajak di kantor terdekat atau memanfaatkan jasa pengiriman ekspres.
PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengantaran langsung ke rumah warga menggunakan mekanisme bayar di tempat.
Tarif pengiriman terjangkau senilai sembilan ribu lima ratus rupiah berlaku rata untuk seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita






















