Tahun 2022 Tak Dapat Dana Insentif Daerah Jadi Sorotan DPRD Purbalingga

Tahun 2022 Tak Dapat Dana Insentif Daerah Jadi Sorotan DPRD Purbalingga
Tahun 2022 Tak Dapat Dana Insentif Daerah Jadi Sorotan DPRD Purbalingga

Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD juga memberikan saran, Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan temuan BPK pada Tahun 2021 sesuai dengan time schedule yang telah disepakati dengan BPK agar dapat terselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA: Penerapan PPDB Zonasi, Upaya Peningkatan Akses Pendidikan Berkeadilan

Pemerintah Kabupaten Purbalingga diminta untuk segera menyelesaikan proses penyusunan Raperda tentang retribusi.

“Sehingga pungutan retribusi memiliki payung hukum yang jelas dan tidak menjadi temuan BPK kembali,” katanya.

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan