Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga menyetujui bersama Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Jum’at 24 Juni 2022 di Ruang Rapat DPRD.
Sebelum persetujuan bersama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda untuk dapat menjadi bahan masukan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang.
[irp]
Pertama, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 130,39 % dari target, untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan.
Kedua, Pemda diminta menyelesaikan semua persyaratan untuk kembali bisa mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah).
“Tiga, Pemda hendaknya menggali potensi PAD baru dengan menjaga database wajib pajak serta berupaya mencari potensi wajib pajak baru dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM sehingga PAD dapat tercapai secara maksimal sesuai target yang telah ditentukan,” lanjut Juru Bicara Banggar DPRD Purbalingga, Tongat

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik