Tahun 2022 ini, Kabupaten Purbalingga tak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
Hal ini menjadi sorotan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Purbalingga saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat 24 Juni 2022.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Purbalingga Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
“Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan semua persyaratan terkait pencairan DID (Dana Insentif Daerah, red) agar dapat diperoleh kembali,” ujar juru bicara Banggar DPRD Tongat

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik