TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Keputusan resmi ini tertuang lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Langkah tersebut selaras dengan Kalender Hijriah Indonesia karangan Kementerian Agama.
Kementerian Agama menjelaskan, “Tahun Baru Islam bertumpu pada kalender qamariah yang menghitung peredaran bulan.”
Peringatan ini mengenang sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah.
Umat Muslim kerap menggunakan momen penting tersebut sebagai waktu refleksi guna memicu perubahan hidup yang lebih baik.
Mengingat hari libur jatuh pada Selasa, masyarakat berkesempatan memperpanjang masa rehat.
Pegawai yang mengambil cuti tahunan pada Senin, 15 Juni 2026 bisa menikmati libur empat hari berturut-turut. Berikut rincian lengkap agenda libur tersebut:
- Sabtu, 13 Juni 2026: Akhir pekan
- Minggu, 14 Juni 2026: Akhir pekan
- Senin, 15 Juni 2026: Cuti tahunan
- Selasa, 16 Juni 2026: Libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Strategi cuti satu hari ini menawarkan waktu santai yang maksimal bagi masyarakat pada pertengahan tahun 2026.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita















