Selasa 28 April 2026, Pemohon Perpanjangan SIM A dan C di Comal Bisa Perpanjang Masa Berlaku SIM

SIM Keliling Satlantas Polres Pemalang
SIM Keliling Satlantas Polres Pemalang

PEMALANG | TABLOIDELEMEN.com – Satlantas Polres Pemalang mempunyai agenda rutin pelayanan SIM Keliling menuju wilayah timur, tepatnya di Kecamatan Comal pada Selasa ini.

Lokasi strategis ini memberikan kemudahan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C dalam memperpanjang masa aktif SIM mereka.

Langkah Satlantas Polres Pemalang ini secara konsisten mendekatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien bagi para pekerja maupun pemohon perpanjangan SIM A dan C lokal.

Melalui layanan bergerak ini, kepolisian berharap pemohon perpanjangan SIM A dan C semakin patuh terhadap aturan administrasi berkendara.

Memiliki SIM bukan sekadar syarat formalitas, melainkan bukti nyata bahwa seseorang memiliki kemampuan mengemudi yang teruji.

Bacaan Lainnya
Milo

Dokumen yang masih aktif juga menjadi syarat utama dalam mendapatkan perlindungan hukum maksimal serta akses klaim asuransi kendaraan saat keadaan darurat.

Persyaratan perpanjangan pada unit keliling ini cukup sederhana dan praktis.

Pemohon cukup membawa KTP asli dan salinannya, SIM lama yang masih berlaku, serta melampirkan surat keterangan sehat dokter.

Setelah mengisi formulir pendaftaran, pemohon perpanjangan SIM A dan C membayar biaya administrasi sesuai tarif resmi negara.

Petugas memastikan seluruh proses pada armada keliling memiliki standar kualitas yang sama dengan kantor induk.

Polisi mengingatkan agar pengendara tidak menunda pengurusan dokumen hingga melewati batas waktu.

Pengemudi tanpa SIM yang sah melanggar aturan lalu lintas dan terancam sanksi denda atau pidana kurungan.

Oleh karena itu, pemohon perpanjangan SIM A dan C Comal sebaiknya memanfaatkan kehadiran layanan ini untuk menjaga legalitas berkendara.

Kesadaran tertib berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban jalan raya secara kolektif.

Pos terkait

Milo