TABLOIDELEMEN.com – Sejauh ini, siswa hanya mendapatkan libur selama tiga hari di awal Ramadan, sesuai kebijakan Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah di tiap daerah.
Tradisi meliburkan sekolah selama Ramadan bukanlah hal baru.
Melansir laman museumkepresidenan.id, kebijakan libur penuh selama Ramadan pernah terlaksana sejak era penjajahan kolonial Belanda.
Sekolah-sekolah binaan pemerintah kolonial, seperti Hollandsch Inlandsche School (HIS) hingga Hogere Burgerschool (HBS), meliburkan kegiatan belajar-mengajar agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
Lalu, tradisi ini berlanjut saat pemerintahan Presiden Sukarno dengan menjadwalkan ulang berbagai kegiatan resmi maupun nonresmi selama Ramadan.
Namun, Presiden Soeharto menghapus kebijakan libur satu bulan ini.
Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerapkan kembali kebijakan ini.
Gus Dur, selain meliburkan sekolah juga mendorong sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat, yang bertujuan memperdalam ilmu agama Islam.
Selama Ramadan, siswa wajib melaporkan aktivitas ibadah mereka, seperti tadarus Al-Qur’an dan salat tarawih.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yoga.jpg)
Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News
Saya pernah merasakan libur sekolah jaman Presiden Gus Dur