Prof. Akhmad Darmawan, Ph.D: Koperasi Desa Merah Putih Perlu Prinsip Ekonomi Kerakyatan untuk Perkuat Desa

Prof. Akhmad Darmawan, Ph.D
Prof. Akhmad Darmawan, Ph.D

TABLOIDELEMEN.com – Pakar Koperasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Assoc. Prof. Akhmad Darmawan, Ph.D, menyatakan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kebersamaan, gotong royong, serta partisipasi aktif.

Oleh karena itu, tantangan terbesar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terletak pada upaya menghidupkan keterlibatan nyata para anggota.

Program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui KDMP membawa potensi besar bagi penguatan ekonomi kerakyatan.

Namun, keberhasilan program tersebut memerlukan fondasi prinsip dasar koperasi, bukan sekadar dukungan modal atau intervensi pemerintah.

Menurutnya, Koperasi itu bukan hanya soal administrasi atau pembentukan organisasi. Yang paling penting adalah partisipasi aktif anggotanya.

Bacaan Lainnya
Milo

“Ketika anggota terlibat dalam aktivitas ekonomi koperasi, menggunakan layanan, dan ikut mengambil keputusan, maka koperasi akan tumbuh sehat dan berkelanjutan,” katanya di Purwokerto, Kamis 21 Mei 2026

Lebih lanjut, Akhmad Darmawan menjelaskan konsep dual identity, yaitu posisi anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan.

Tanpa partisipasi ekonomi yang kuat, koperasi akan kehilangan jati diri serta berubah menjadi sekadar proyek administratif.

Ke depan, KDMP berpotensi menguatkan sektor pertanian, UMKM, hingga ketahanan pangan nasional.

Syaratnya, pengurus wajib mengelola lembaga secara profesional, transparan, serta demokratis atas dasar keanggotaan sukarela.

Kalau koperasi hanya berdiri secara formal tanpa aktivitas ekonomi riil dari anggotanya, maka sulit berkembang.

“Karena itu, pemerintah, pengurus, dan masyarakat desa harus memastikan KDMP benar-benar menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan sekadar program jangka pendek,” katanya.

Melalui pengelolaan yang tepat, KDMP mampu menekan kemiskinan serta memperkuat kedaulatan ekonomi dari level desa.

Langkah ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi Pancasila.

“Kalau berjalan sesuai prinsip koperasi, KDMP bisa menjadi model pembangunan ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Tapi kalau hanya berbasis proyek, daya tahannya akan lemah,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Milo