PPG Guru PAI Non Madrasah Tetap Ada Saat Efisiensi Anggaran

PPG Guru PAI Non Madrasah Tetap Ada Saat Efisiensi Anggaran
PPG Guru PAI Non Madrasah Tetap Ada Saat Efisiensi Anggaran

TABLOIDELEMEN.com – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum non madrasah tetap ada, meski ada kebijakan efisiensi anggaran.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam laman Kemenag menjelaskan, PPG  merupakansarana para guru meningkatkan profesionalitas.

Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat bermanfaat untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa

Bacaan Lainnya

“Saya pastikan tetap berjalan meski ada kebijakan efisiensi anggaran,” tegasnya, Senin 17 Februari 2025.

Ia menilai program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas para pendidik PAI dan berdampak pada kesejahteraannya.

Pada 2025, Kemenag membuka kuota untuk 95.367 guru PAI untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Pendaftaran mulai Maret 2025 mendatang pada tautan https://ppg.kemenag.go.id/.

Guru PAI yang berhasil lulus PPG Dalam Jabatan akan mendapat sertifikat pendidik resmi dari pemerintah.

Selain itu, ia berhak mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun.

Dengan PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya.

“Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” kata Nasaruddin.

Sebagai informasi, sebanyak 13.409 guru PAI sudah lulus pada angkatan I dan telah menerima sertifikat pendidikan.

Sedangkan sisanya yakni 15.269 guru PAI baru melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *