Polsek Bobotsari Bubarkan Aksi Balap Liar di Desa Dagan

Personel Polsek Bobotsari membubarkan aksi balap liar di jalan Desa Dagan dan menyita tiga sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Personel Polsek Bobotsari membubarkan aksi balap liar di jalan Desa Dagan dan menyita tiga sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

TABLOIDELEMEN.com – Polsek Bobotsari bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di jalan Desa Dagan, Rabu 3 Juni 2026.

Personel Polsek Bobotsari segera membubarkan kerumunan remaja tersebut serta menyita tiga sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, menjelaskan bahwa personelnya langsung meluncur ke lokasi setelah menerima pengaduan warga.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah bersiap melakukan balapan.

“Kami kemudian memberikan imbauan kepada para remaja yang ada di lokasi. Selanjutnya membubarkan mereka agar tidak melanjutkan balap liar,” jelas AKP Sarno.

Bacaan Lainnya
Milo

Dalam operasi pembubaran tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Kendaraan tersebut melanggar hukum karena menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, serta mengabaikan pemasangan pelat nomor resmi.

“Untuk sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian kami amankan ke Polsek Bobotsari,” kata AKP Sarno.

AKP Sarno mempersilakan para pemilik mengambil kembali kendaraan mereka dengan syarat tertentu.

Pemilik wajib melengkapi komponen standar pabrikan serta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar yang ramah lingkungan.

Untuk mencegah kejadian serupa, AKP Sarno meminta peran aktif lingkungan keluarga dalam mengontrol aktivitas luar rumah para pemuda.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan mengingatkan untuk tidak terlibat balap liar karena dapat membahayakan diri maupun orang lain,” pungkasnya. 20.06

Pos terkait

Milo