Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga telah menyelesaikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di 4 desa.
“4 Desa itu yakni Karangklesem, Langkap, Majatengah, dan Pekiringan,” kata Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Muda Wahyuningsih Suprapti
Ia menjelaskan, untuk SPALD-S di tahun 2022 ini berupa septic tank, paralon, tempat resapan, hingga bangunannya yang telah tersalurkan ke 67 sambungan rumah (SR) di setiap desa.
Dana yang yang dibutuhkan untuk program tersebut senilai 469 juta rupiah per desa yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Di tahun 2022 ini kita dapat SPALD-S atau septic tank individual sebanyak 4 desa, dan setiap desa ada 67 rumah, ” ungkapnya.
Hal ini untuk merealisasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan
Demikian juga untuk memperbaiki kebiasaan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat.
Sehingga dengan program tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.
Dalam melaksanakan program sanitasi tersebut, Wahyuningsih mengungkapkan Dinrumkim mengerahkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dengan kontrak selama 6 bulan.
TFL tersebut akan melaksanakan tugasnya mulai dari perencanaan hingga akhir program mereka akan membuat laporan pertanggungjawaban.
“Pendampingnya adalah tenaga teknik dan pemberdayaan, untuk setiap dua desa ada 1 tenaga teknik dan 1 tenaga pemberdayaan. Perekrutan sesuai ijazah dan pengalamannya, rata-rata mereka sudah berpengalaman 5 tahun, ” pungkasnya.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan