Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Jul 2022 09:20 WIB

Pemkab Purbalingga Bangun SPALD-S di 4 Desa


 Pemkab Purbalingga Bangun SPALD-S di 4 Desa Perbesar

Pemkab Purbalingga Bangun SPALD-S di 4 Desa

Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga telah menyelesaikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di 4 desa.

“4 Desa itu yakni Karangklesem, Langkap, Majatengah, dan Pekiringan,” kata Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Muda Wahyuningsih Suprapti

Ia menjelaskan, untuk SPALD-S di tahun 2022 ini berupa septic tank, paralon, tempat resapan, hingga bangunannya yang telah tersalurkan ke 67 sambungan rumah (SR) di setiap desa.

Dana yang yang dibutuhkan untuk program tersebut senilai 469 juta rupiah per desa yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Di tahun 2022 ini kita dapat SPALD-S atau septic tank individual sebanyak 4 desa, dan setiap desa ada 67 rumah, ” ungkapnya.

Hal ini untuk merealisasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan

Demikian juga untuk memperbaiki kebiasaan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat.

Sehingga dengan program tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.

Dalam melaksanakan program sanitasi tersebut, Wahyuningsih mengungkapkan Dinrumkim mengerahkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dengan kontrak selama 6 bulan.

TFL tersebut akan melaksanakan tugasnya mulai dari perencanaan hingga akhir program mereka akan membuat laporan pertanggungjawaban.

“Pendampingnya adalah tenaga teknik dan pemberdayaan, untuk setiap dua desa ada 1 tenaga teknik dan 1 tenaga pemberdayaan. Perekrutan sesuai ijazah dan pengalamannya, rata-rata mereka sudah berpengalaman 5 tahun, ” pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Google Doodle Kenang Sosok Sapardi Djoko Damono

20 Maret 2023 - 23:51 WIB

Tim Google khusus membuat ilustrasi sastarawan Sapardi Djoko Damono di Google Doodle untuk mengenang hari yang seharusnya menjadi ulang tahunnya ke-83.

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah, Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

20 Maret 2023 - 11:19 WIB

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah

Apa Saja Manfaat Takjil yang Punya Arti Menyegerakan untuk Berbuka

20 Maret 2023 - 10:55 WIB

Takjil, selain mempunyai arti menyegerakan untuk berbuka puasa. Ternyata, takjil juga memiliki berbagai manfaat yang luar biasa.

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

20 Maret 2023 - 09:20 WIB

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

Ingat dan Catat, Tulislah Ramadan Bukan Ramadan, Ini Penulisan yang Benar!

20 Maret 2023 - 08:46 WIB

Tulislah Ramadan Bukan Ramadan

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI

20 Maret 2023 - 08:20 WIB

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI
Trending di Gaya Hidup