Mulai 1 Maret 2022 Pasar Segamas Terapkan E-Parkir

11
11

Pasar Segamas Purbalingga akan segera menerapkan elektronik parkir (e-parkir). E-Parkir ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perparkiran yang lebih tertib, nyaman dan aman.

“Mulai 1 Maret 2022 mendatang. Diharapkan, e-parkir akan dapat meningkatkan PAD sektor tempat khusus parkir di Pasar Segamas,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga Johan Arifin saat penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir secara elektronik(e-parkir) antara Dinperindag Purbalingga dengan PT.Tiara Insani Persada, di Pasar Segamas Purbalingga, Senin (14 Februari 2022).

Johan mengatakan, E-parkir juga merupakan salah satu implementasi program digitalisasi layanan pasar yang telah digaungkan sejak 2021 lalu.

Program tersebut antara lain meliputi transaksi elektronik melalui QRIS, layanan belanja online (jujag jujug), E-Retribusi serta E-Parkir.

“Perpindahan dari parkir manual ke elektronik, kami yakin target kinerja ini akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan parkir secara profesional dan modern,”ujarnya.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Johan menjelaskan, PT.Tiara Insani Persada merupakan pemenang proses seleksi terbuka calon pengelola e-parkir sejak pertengahan Januari 2022. Seleksi terbuka diikuti oleh 4 peserta dimana 1 peserta  dari Purbalingga dan 3 lainnya dari Jakarta. Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari 9 orang dari beberapa OPD seperti Dinperindag, Bakeuda, Dinhub, Satpol PP, Bagian Hukum.

“Dalam proses penilaian dimana masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk paparan konsep manajerian dan operasional e-parkir yg ditawarkan,  terdapat beberapa indikator /aspek yang dinilai, antara lain company profil, manajemen parkir, manajemen SDM, pengalaman, bonafiditas, teknologi parkir serta komitmen nilai konstribusi terhadap PAD,” katanya.

Johan mengatakan e-parkir akan efektif mulai operasional mulai tgl 1 Maret 2022, pasca penandatanganan kontrak, dimana pihak ketiga pengelola parkir diberikan kesempatan selambatnya 28 Februari 2022 untuk dapat menyiapkan segala sarana prasarana operasional e-parkir, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar segamas.

“Dengan adanya e-parkir, harapannya target pendapatan Dinperindag bisa tercapai. Target tahun 2022 sebesar Rp 5,6 Miliar atau naik sebesar  Rp 1 Miliar dibanding dengan tahun 2021,” pungkasnya,

 

Tinggalkan Balasan