Menu

Mode Gelap
 

Teknologi · 14 Feb 2022 10:05 WIB

Mulai 1 Maret 2022 Pasar Segamas Terapkan E-Parkir


 11 Perbesar

11

Pasar Segamas Purbalingga akan segera menerapkan elektronik parkir (e-parkir). E-Parkir ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perparkiran yang lebih tertib, nyaman dan aman.

“Mulai 1 Maret 2022 mendatang. Diharapkan, e-parkir akan dapat meningkatkan PAD sektor tempat khusus parkir di Pasar Segamas,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga Johan Arifin saat penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir secara elektronik(e-parkir) antara Dinperindag Purbalingga dengan PT.Tiara Insani Persada, di Pasar Segamas Purbalingga, Senin (14 Februari 2022).

Johan mengatakan, E-parkir juga merupakan salah satu implementasi program digitalisasi layanan pasar yang telah digaungkan sejak 2021 lalu.

Program tersebut antara lain meliputi transaksi elektronik melalui QRIS, layanan belanja online (jujag jujug), E-Retribusi serta E-Parkir.

“Perpindahan dari parkir manual ke elektronik, kami yakin target kinerja ini akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan parkir secara profesional dan modern,”ujarnya.

Johan menjelaskan, PT.Tiara Insani Persada merupakan pemenang proses seleksi terbuka calon pengelola e-parkir sejak pertengahan Januari 2022. Seleksi terbuka diikuti oleh 4 peserta dimana 1 peserta  dari Purbalingga dan 3 lainnya dari Jakarta. Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari 9 orang dari beberapa OPD seperti Dinperindag, Bakeuda, Dinhub, Satpol PP, Bagian Hukum.

“Dalam proses penilaian dimana masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk paparan konsep manajerian dan operasional e-parkir yg ditawarkan,  terdapat beberapa indikator /aspek yang dinilai, antara lain company profil, manajemen parkir, manajemen SDM, pengalaman, bonafiditas, teknologi parkir serta komitmen nilai konstribusi terhadap PAD,” katanya.

Johan mengatakan e-parkir akan efektif mulai operasional mulai tgl 1 Maret 2022, pasca penandatanganan kontrak, dimana pihak ketiga pengelola parkir diberikan kesempatan selambatnya 28 Februari 2022 untuk dapat menyiapkan segala sarana prasarana operasional e-parkir, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar segamas.

“Dengan adanya e-parkir, harapannya target pendapatan Dinperindag bisa tercapai. Target tahun 2022 sebesar Rp 5,6 Miliar atau naik sebesar  Rp 1 Miliar dibanding dengan tahun 2021,” pungkasnya,

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Universitas Muhammadiyah Purwokerto Cetak Pegawai Kader Persyarikatan Militan

2 April 2023 - 08:05 WIB

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) melalui Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) menyelanggarakan Baitul Arqom Iktikaf (BAIK)

Ramadan Hari Kesebelas, Coba Sajikan Mangut Ikan Lele untuk Berbuka Puasa, Ini Resepnya

2 April 2023 - 07:30 WIB

Sajian Mangut Ikan Lele untuk Berbuka Puasa

Berlibur di Hari Minggu, Pilih Destinasi Wisata yang Berhawa Dingin, Puasa Lancar Liburan Nyaman

2 April 2023 - 03:50 WIB

Gardu Pandang Gunung Malang Purbalingga.Foto: infowisata.purbalinggakab.go.id

[Hoaks] Minum Oralit Dapat Cegah Dehidrasi di Bulan Puasa

2 April 2023 - 02:02 WIB

[Hoaks] Minum Oralit Dapat Cegah Dehidrasi di Bulan Puasa

SUV Daihatsu Taft dan Suzuki Katana Garang Nan Cantik, Pilih Mana?

1 April 2023 - 22:08 WIB

SUV Daihatsu Taft dan Suzuki Katana Garang Nan Cantik

Kenapa di GMNI Ada Panggilan ‘Sarinah’ untuk Kader Perempuan?, Begini Ceritanya

1 April 2023 - 20:33 WIB

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Trending di Pendidikan