Menag RI Nasaruddin Umar: Terus Mengkaji Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar

Sejarah Libur Ramadan di Indonesia

Tradisi meliburkan sekolah selama Ramadan bukanlah hal baru.

Melansir laman museumkepresidenan.id, kebijakan libur penuh selama Ramadan pernah terlaksana sejak era penjajahan kolonial Belanda.

Sekolah-sekolah binaan pemerintah kolonial, seperti Hollandsch Inlandsche School (HIS) hingga Hogere Burgerschool (HBS), meliburkan kegiatan belajar-mengajar agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang.

Bacaan Lainnya

Lalu, tradisi ini berlanjut saat pemerintahan Presiden Sukarno dengan menjadwalkan ulang berbagai kegiatan resmi maupun nonresmi selama Ramadan.

Namun, Presiden Soeharto menghapus kebijakan libur satu bulan ini.

Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerapkan kembali kebijakan ini.

Gus Dur, selain meliburkan sekolah juga mendorong sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat, yang bertujuan memperdalam ilmu agama Islam.

Selama Ramadan, siswa wajib melaporkan aktivitas ibadah mereka, seperti tadarus Al-Qur’an dan salat tarawih.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *