Lokasi Perpanjang SIM A dan C di Layanan SIM Keliling Purbalingga Senin 2 November 2026

Senin_SIM Keliling di Purbalingga
Senin_SIM Keliling di Purbalingga

TABLOIDELEMEN.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga mengawali pekan ini dengan membuka pos pelayanan jemput bola di Balai Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol pada Senin, 2 November 2026.

Program mingguan ini bertujuan memotong jarak tempuh masyarakat agar tidak perlu mendatangi kantor Satpas pusat.

Petugas bersiap di lokasi tersebut mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB guna memberikan kemudahan akses bagi para pemohon setempat yang ingin mengurus dokumen berkendara.

Bacaan Lainnya

Fasilitas pelayanan bergerak ini khusus memproses permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.

Tujuannya guna memperlancar proses administrasi, masyarakat perlu membawa kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan utama.

Syarat administratif mencakup fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, fotokopi JKN aktif satu lembar, serta membawa SIM lama yang masih berlaku.

Pemohon juga wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Hasil Tes Psikologi yang dapat warga ikuti secara langsung di lokasi pelayanan tempat bus parkir.

Pos terkait