TABLOIDELEMEN.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga mengawali pekan ini dengan membuka pos pelayanan jemput bola di Balai Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol pada Senin, 2 November 2026.
Program mingguan ini bertujuan memotong jarak tempuh masyarakat agar tidak perlu mendatangi kantor Satpas pusat.
Petugas bersiap di lokasi tersebut mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB guna memberikan kemudahan akses bagi para pemohon setempat yang ingin mengurus dokumen berkendara.
Fasilitas pelayanan bergerak ini khusus memproses permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.
Tujuannya guna memperlancar proses administrasi, masyarakat perlu membawa kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan utama.
Syarat administratif mencakup fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, fotokopi JKN aktif satu lembar, serta membawa SIM lama yang masih berlaku.
Pemohon juga wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Hasil Tes Psikologi yang dapat warga ikuti secara langsung di lokasi pelayanan tempat bus parkir.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















