TABLOIDELEMEN.COM – Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Banjarnegara menyiagakan fasilitas mobil SIM Keliling di wilayah barat kabupaten guna memanjakan para pemilik kendaraan pada Senin, 2 November 2026.
Kehadiran unit operasional keliling sukses memangkas waktu tempuh masyarakat secara signifikan.
Pemohon di Kecamatan Susukan beserta area sekitarnya kini sangat gampang mengurus perpanjangan masa aktif SIM.
Sehingga, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu repot berkunjung ke kantor Satpas utama di Jalan Letjend S. Parman Nomor 143 Kutabanjarnegara.
Petugas Kepolisian terus berinovasi mendekatkan pelayanan publik bagi seluruh warga.
Satlantas Polres Banjarnegara berkomitmen penuh menjamin standar pelayanan prima sama persis seperti markas induk.
Operasional armada bus SIM Keliling ini berpusat di halaman Kantor Kecamatan Susukan mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Pemohon cukup menyiapkan sejumlah dokumen penting pendukung administrasi perpanjangan.
Persyaratan wajib tersebut meliputi SIM asli, tiga lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk, fotokopi SIM lama.
Serta bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita



















