TABLOIDELEMEN.com – Objek Wisata Sanggaluri Park, Kecamatan Kutasari, menjadi lokasi strategis pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Purbalingga pada hari Jumat.
Mengingat waktu yang lebih singkat, petugas membuka layanan mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB saja.
Kesempatan ini menyasar warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan C sembari beraktivitas pagi.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah mengimbau masyarakat agar bergerak cepat melengkapi persyaratan administratif di lokasi.
Pemohon wajib menyertakan fotokopi KTP, fotokopi JKN aktif, serta mengikuti pengecekan kesehatan dan psikologi pada mobil layanan.
“Kami menempatkan petugas untuk melayani pemohon perpanjangan SIM golongan A dan C,” katanya
AKP Zahra mengingatkan, kelalaian memperpanjang SIM berisiko menghilangkan status legalitas kompetensi mengemudi di jalan raya.
Pasalnya, kepemilikan dokumen ini mencerminkan pemahaman penuh terhadap seluruh regulasi dan rambu lalu lintas yang berlaku. “
Oleh karena itu masyarakat harapannya untuk segera mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis agar tetap tertib berlalu lintas,” kata AKP Zahra

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita
















