Lokasi Donor Darah Wilayah Purbalingga Kamis 13 Februari 2025, Ada di Balai Wartawan

Donor Darah Wilayah Purbalingga Kamis 13 Februari 2025, Ada di Balai Wartawan
Donor Darah Wilayah Purbalingga Kamis 13 Februari 2025, Ada di Balai Wartawan

Syarat Menjadi Pendonor Darah

Nah, bagi Anda yang akan menjadi pendonor darah harus memenuhi persyaratannya yaitu:

  1. Sedang dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani
  2. Bersedia mendonorkan darah secara sukarela
  3. Berusia 17–60 tahun bagi yang baru pertama kali mendonorkan darah
  4. Pendonor yang berusia 60 tahun atau lebih dari 65 tahun perlu mendapatkan perhatian khusus
  5. Tekanan darah normal, yakni 100/70–150/80 mmHg
  6. Suhu tubuh berkisar antara 36,6–37,5 derajat Celcius
  7. Denyut nadi berkisar antara 50–100 kali per menit – Berat badan minimal 45 kg
  8. Kadar hemoglobin normal, sekitar 12,5–17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/Dl
  9. Jarak waktu dari donor terakhir minimal 3 bulan.

Selanjutnya Anda dapat menghubungi nomor telepon 0281-891359 untuk mengetahui jadwal donor darah di UDD PMI Kabupaten Purbalingga.

 

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *