TABLOIELEMEN.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) mewajibkan registrasi biometrik untuk seluruh nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini bertujuan mendukung terciptanya identitas digital yang lebih terpercaya dan terlindungi, seiring meningkatnya kebutuhan akan layanan digital yang aman.
“Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut Edwin, langkah tersebut bakal menekan berbagai kejahatan digital, seperti penipuan daring, spam call, phishing, dan penggunaan nomor seluler dengan identitas palsu.
Nantinya, verifikasi registrasi biometrik berlangsung melalui pemindaian wajah yang terhubung langsung dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Melalui mekanisme tersebut, proses pendaftaran nomor seluler baru menjadi lebih efisien, mudah, serta memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik.
“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya,” katanya.
Langkah tegas ini merespons berbagai ancaman yang terus membayangi ruang digital Indonesia.
Mulai dari spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga pemakaian kartu SIM ilegal.
Data dari Indonesia Anti-Scam Centre dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menunjukkan bahwa hingga April 2026, nilai kerugian akibat kejahatan siber telah mencapai Rp9,5 triliun.
Oleh karena itu, validasi identitas pelanggan harapannya mampu melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan.
Selain meningkatkan keamanan pengguna, registrasi biometrik juga bakal memperbaiki tata kelola industri telekomunikasi.
Keakuratan data pelanggan yang semakin baik dapat membantu menekan penyalahgunaan kartu SIM ilegal.
Hal ini sekaligus membantu pihak operator merencanakan pengembangan dan investasi jaringan dengan lebih efisien sesuai kebutuhan pengguna.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News


















