Komdigi Tegur Google dan Apresiasi Meta Terkait Aturan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid

 Sanksi Tegas Tanpa Toleransi

Selain menyasar Google, Komdigi juga melayangkan peringatan serupa kepada platform TikTok dan Roblox yang baru memenuhi aturan secara parsial.

Kedua platform tersebut wajib menyerahkan rencana aksi nyata paling lambat pada 10 April 2025 guna menghindari sanksi yang lebih berat.

Sebagai langkah penutup, Komdigi menginstruksikan seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk segera melaporkan hasil asesmen profil risiko secara mandiri.

Pemerintah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan ke depan.

Tentunya agar setiap platform memiliki standar keamanan yang mampu memitigasi potensi bahaya bagi pengguna anak.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

 

Pos terkait

Kartini 21 April 2026