Sanksi Tegas Tanpa Toleransi
Selain menyasar Google, Komdigi juga melayangkan peringatan serupa kepada platform TikTok dan Roblox yang baru memenuhi aturan secara parsial.
Kedua platform tersebut wajib menyerahkan rencana aksi nyata paling lambat pada 10 April 2025 guna menghindari sanksi yang lebih berat.
Sebagai langkah penutup, Komdigi menginstruksikan seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk segera melaporkan hasil asesmen profil risiko secara mandiri.
Pemerintah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan ke depan.
Tentunya agar setiap platform memiliki standar keamanan yang mampu memitigasi potensi bahaya bagi pengguna anak.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News

















