Google Terima Teguran Resmi
Menkomdigi memandang bahwa faktor teknis semestinya tidak menjadi penghalang utama bagi perusahaan multinasional dalam menaati hukum setempat.
Kepatuhan ini lebih menitikberatkan pada komitmen moral perusahaan terhadap perlindungan pengguna di bawah umur di ruang siber.
“Ini masalah kemauan, masalah itikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia,” kata Menkomdigi menekankan pentingnya kedaulatan digital.
Pernyataan tersebut muncul menyusul hasil pemeriksaan Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April yang menunjukkan kegagalan YouTube dalam memenuhi kewajiban.
Berbeda dengan respons Meta, Google selaku induk perusahaan YouTube justru menunjukkan sikap yang kurang kooperatif di mata pemerintah.
Lantaran tidak memperlihatkan iktikad baik untuk segera melakukan penyesuaian, pemerintah kini melayangkan surat teguran resmi sebagai sanksi tahap pertama bagi perusahaan tersebut.
Menkomdigi menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan ruang kompromi lebih lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi. Kami kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi,” tegas Menkomdigi dalam keterangan resminya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News
















