Kepala Dusun di Sangkanayu Meninggal Dunia Akibat Kekerasan oleh Tetangga Sendiri, Ternyata Ini Motif

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum saat Takmlimat Pers Bersama Wartawan di Mapolres Purbalingga, Jumat 12 Juni 2026
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum saat Takmlimat Pers Bersama Wartawan di Mapolres Purbalingga, Jumat 12 Juni 2026

TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga mengungkap latar belakang peristiwa nahas yang menimpa Kepala Dusun III Desa Sangkanayu, Sungkowo (57).

Korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, Sarwin alias SWE (50).

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada kebun milik Khairul Ansor, Desa Sangkanayu, Kamis 11 Juni 2026  pukul 09.30 WIB.

Korban dan pelaku selama ini sama-sama menggarap lahan sewaan yang berdekatan. Keduanya sering terlibat perselisihan hingga memicu dendam mendalam pada diri pelaku.

Pelaku mengaku sering menerima amarah korban saat mereka beraktivitas pada lahan tersebut. Puncak kemarahan terjadi saat pelaku mencari kayu, rumput, dan singkong, lalu kembali menerima teguran keras dari korban.

Bacaan Lainnya
Milo

“Karena pelaku sudah memendam rasa sakit hati dan sudah terakumulasi, kemudian pelaku mengambil sebatang kayu dan menghantam pelipis kiri korban sebanyak dua kali,” kata AKBP Anita saat takmlimat pers Bersama wartawan di Mapolres Purbalingga, Jumat 12 Juni 2026.

Setelah memukul korban, pelaku membacoknya menggunakan sabit. Warga segera menolong korban dan membawanya ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, akar masalah berasal dari pembagian area lahan garapan.

 Korban menggarap sekitar dua pertiga lahan, sementara pelaku menggarap sepertiga bagian sisanya. Karena lokasi kerja yang sama, interaksi keduanya nyaris berlangsung setiap hari.

“Karena satu lokasi, mereka sering bertemu dan sebelumnya memang sudah sering cekcok,” tutur Siswanto.

Perselisihan terus memuncak saat pelaku mengambil kayu atau singkong yang dianggap masuk area garapan korban.

“Karena setiap waktu pada sawah atau kebun itu sering ketemu. Pelaku sering mengambil tanaman singkong ataupun kayu. Korban tidak terima dan meminta supaya jangan mengambil, karena sudah masuk bagian yang ia kerjakan,” pungkas Siswanto.

 

Pos terkait

Milo