TABLOIDELEMEN.com – Para pemilik kendaraan bermotor tidak perlu lagi meluangkan waktu lama menuju Satpas hanya untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara.
Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang menyiagakan armada pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling guna memangkas jarak tempuh warga.
Program SIM Keliling ini merupakan upaya kepolisian mempermudah akses perpanjangan SIM golongan A dan C pada area Terminal Randudongkal setiap hari Senin.
Kehadiran unit mobil keliling ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta menjamin keselamatan berlalu lintas secara menyeluruh.
Kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan SIM merupakan bentuk legalitas dan tanggung jawab mutlak setiap individu saat mengendalikan kendaraan bermotor pada jalan raya.
Pemohon yang hendak memanfaatkan fasilitas ini wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan utama.
Berkas tersebut meliputi SIM lama yang masih berlaku atau belum melewati masa tenggang, KTP asli beserta fotokopi, serta surat keterangan sehat dari dokter.
Selain itu, pemohon harus mengisi formulir perpanjangan dan membayar biaya resmi sesuai ketentuan negara.
Petugas siap memberikan pelayanan prima agar proses administrasi berjalan cepat serta transparan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi wajib mengantongi SIM sah.
Dokumen ini menjadi bukti kompetensi sekaligus memberikan perlindungan hukum serta mempermudah klaim asuransi jika terjadi insiden tidak terduga.
Petugas Kepolisian mengimbau pemilik SIM segera mengecek masa berlaku SIM masing-masing agar terhindar dari sanksi hukum berupa denda uang atau kurungan badan.
Guna menjaga kelancaran alur pelayanan pada lokasi terminal, para pemohon sebaiknya datang lebih awal sebelum jam operasional mulai.
Petugas lapangan akan meneliti kelengkapan berkas fisik secara cermat demi menghindari potensi penolakan sistem.
Kehadiran fasilitas jemput bola ini membuktikan komitmen nyata aparat kepolisian dalam merangkul kebutuhan masyarakat wilayah selatan Pemalang.
Dengan memiliki dokumen yang selalu aktif, pengguna jalan dapat memacu kendaraan secara tenang, aman, serta bertanggung jawab sepanjang perjalanan.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















