Ini Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP dan Hapus BI Checking Daftar Blackist

Ini Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP
Ini Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP

Apabila setelah di cek ternyata lancar, maka pinjaman akan disetujui.

Akan tetapi jika masih memiliki tunggakan di salah satu bank, atau di jasa keuangan lain, maka bisa masuk ke daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman, lakukan cek Bi Checking yang bisa dilakukan secara online. Agar memastikan bahwa nama kita tidak diblacklist.

Ini cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online lewat HP android:

Mengecek informasi debitur dengan membuka link permohonan SLIK dengan mengakses laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.

Bacaan Lainnya

Siapkan dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya di upload. Ikuti petunjuk selanjutnya pada laman tersebut. Hingga nantinya OJK akan mengirimkan hasilnya melalui email.

Pelayanan BI Checking bisa dilakukan secara online ini dapat dilakukan melalui HP Android

Namun jika ternyata nama kita ada di BI Checking, apakan bisa dihapus dari daftar hitam?

Daftar hitam di BI Checking bisa dibersihkan atau dilakukan pemutihan dengan cara membayar semua hutang di bank atau jasa keuangan.

Meskipun demikian, nama yang sudah tercantum di daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK bisa bersih kembali setelah 24 bulan, atau terhapus dengan sendirinya oleh sistem.

Untuk itu, agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI Checking atau SLIK OJK maka lakukan pembayaran pinjaman online atau pinjaman di bank secara lancar

Tinggalkan Balasan