Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menganugerahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 91 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purbalingga
Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TK/tahun 2021 tentang Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penerima penghargaan Satyalancana karya 30 tahun sebanyak 35 orang, penghargaan karya Satyalancana Karya Satya selama 20 tahun sebanyak 11 orang, serta untuk penghargaan selama 10 tahun sebanyak 45 orang.
“Penghargaan ini untuk PNS yang telah mengabdikan dirinya dan dedikasinya kepada bangsa negara dan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin,” kata Kabid Pembinaan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Jupri Santoso usai upacara peringatan HUT RI ke 77 di Alun-alun Purbalingga, Rabu 17 Agustus 2022.
“Penghargaan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah pusat atas pengabdian, kejujuran dan kedisiplinan kepada negara,” imbuhnya.
Seorang penerimaan penghargaan 30 tahun Satyalancana Karya Satya,Suselo mengaku bangga menerima penghargaan tersebut dan berterima kasih kepada pemerintah.
Walaupun sebentar lagi akan memasuki masa pensiun, kami tetap akan terus mengabdi kepada pemerintah.
“Penghargaan ini sangat berarti bagi kami, kami tidak mengharapkan materi, namun wujudkan perhatian ini kami rasa sudah lebih dari cukup,” ujarnya.
Guru SMPN 1 Mrebet, Gatot yang menerima penghargaan 20 tahun mengatakan hal yang sama, mementum ini merasa terharu mendapatkan pemerintah.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik