Hukum Memanjangkan Kerudung Bagi Setiap Muslimah

jikbab menutup dada
jikbab menutup dada

Dalam islam, setiap perempuan yang sudah baligh wajib hukumnya menutup aurat. Boleh memperlihatkan auratnya hanya kepada mahramnya.

Aurat wanita yaitu seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajah. Pakailah pakaian yang longgar dan tidak menerawang.

Rambut juga aurat, tutuplah rambut dengan memakai kerudung, dan panjangkan lah kerudung hingga ke dada.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga tercantum dalam QS.Al-Ahzab : 59 yang artinya : “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Pada surat QS.Al-Ahzab di jelaskan bahwa terdapat perintah untuk mengenakan jilbab dan menutupnya keseluruh tubuh (hingga dada) terutama saat keluar rumah, untuk melindungi wanita dari kejahatan.

Selain itu mengenakan jilbab agar membedakannya dengan orang kafir (non muslim), sebagai wujud kehormatan dan sumber kekuatan bagi wanita.

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wassalam bersabda: “Sesungguhnya seorang perempuan jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali wajahnya dan kedua (telapak) tangannya sampai tulang pergelangan tangan (sendi)”.” (HR. Abu Dawud, al-Marâsil, no. 406)

Maka dari itu mengenakan dan memanjangkan jilbab wajib pada setiap muslimah.

Lalu apa dampaknya tidak mengenakan jilbab?

Berdosa dan Menjadi Korban Kejahatan

Jelas tentu berdosa bagi setiap muslim yang menggumbar auratnya di depan seseorang yang bukan mahramnya. Karena itu bisa memicu nafsu sesaat dan yang akan di rugikan adalah wanita.

Rusaknya Akhlak

Mengumbar aurat akan memberikan dampak negatif kepada anak anak disekitar kita. Mereka yang melihat akan mengikuti pola pikir serta gaya karena masih labil. Sehingga menyebabkan kerusakan akhlak merajalela di kalangan pemuda nantinya.

Semoga artikel ini dapat memberikan sedikit hidayah bagi orang yang membacanya.

(Siswa Magang dari SMK N 1 BUKATEJA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *