Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dimulai tanggal 11 Oktober 2021-16 Oktober 2021 untuk SMP/MTs/sederajat yaitu SMP Negeri 1 Purbalingga dan MTs Negeri 1 Purbalingga.
Sedangkan untuk SMA/SMK/MA/sederajat yaitu SMA Negeri 1 Purbalingga SMA Negeri 2 Purbalingga, SMA Negeri 1 Bobotsari, SMK Negeri 1 Purbalingga MA Negeri Purbalingga, SMK Negeri Jawa Tengah, dan sekolah lain yang mendapatkan izin
Dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten dan Kepala Kantor Kementerian Agama, setelah mendapatkan rekomendasi dan Satuan Tugas Penotioana COVIO 19 di Kabupaten Purbalingga
Ditegaskan dalam SE yang ditandatangani oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 18 Oktober 2021 bagi sekolah/madrasah yang mendapatkan izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten dan Kepala Kantor Kementerian Agama,
Setiap tahapan simulasi, uji coba, dan pembelajaran tatap muka terbatas akm dilaksanakan verifikasi dan evaluasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/ Kantor Kementerian Agama
“Apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan dan ata ditemukan kasus terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab PCR, maka pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan sementara,” tegasnya
Khusus bagi perguruan tinggi untuk mempedomani Surat Edaran Plt. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 4 Tahun 2021 Tanggal 13 September 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News