Google Siapkan Kompensasi Rp2,3 Triliun bagi Jutaan Pengguna Android

Google Siapkan Kompensasi Rp2,3 Triliun bagi Jutaan Pengguna Android
Google Siapkan Kompensasi Rp2,3 Triliun bagi Jutaan Pengguna Android

TABLOIDLEMEN.com – Google akan menyalurkan dana kompensasi besar kepada jutaan pengguna sistem operasi Android. Langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian hukum atas gugatan terkait isu privasi data pengguna.

Perusahaan menyetujui pembayaran senilai USD135 juta atau setara Rp2,3 triliun guna mengakhiri perselisihan tersebut.

Penyelesaian muncul setelah adanya gugatan class action yang menuding Android mengirimkan data secara diam-diam.

Aktivitas tersebut tetap berjalan meskipun perangkat sedang tidak aktif sehingga menguras kuota data seluler tanpa sepengetahuan pemilik.

Praktik pengumpulan data ini menuai kritik tajam karena tidak berlangsung secara transparan sejak tahun 2020.

Bacaan Lainnya
Milo

Walaupun tidak mengakui pelanggaran hukum, Google memilih kesepakatan damai untuk menyudahi perkara.

Hal tersebut membuka kesempatan bagi pengguna yang memenuhi syarat untuk mengajukan klaim secara resmi.

Dana kompensasi ini menjangkau sekitar 100 juta pengguna Android yang berdomisili di Amerika Serikat.

Besaran dana setiap orang bergantung pada total klaim yang masuk serta potongan biaya administrasi.

Nilai maksimal yang mungkin mengalir ke saku pengguna mencapai USD100 atau sekitar Rp1,6 juta.

Namun, angka tersebut berpeluang mengecil seiring banyaknya jumlah penerima yang terdaftar dalam sistem.

Perubahan Kebijakan Data

Sebagai bagian kesepakatan, Google wajib mengubah kebijakan privasi dan transparansi pada sistem Android.

Perusahaan harus memberikan penjelasan detail mengenai penggunaan data latar belakang kepada para pelanggan.

Selain itu, sistem wajib menyertakan permintaan persetujuan saat proses pengaturan perangkat berlangsung pertama kali.

Kasus ini menjadi bukti nyata adanya tekanan regulasi yang semakin kuat terhadap perusahaan teknologi global.

Fenomena tersebut menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan data pribadi pada era digital saat ini.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memproses klaim mereka melalui situs resmi penyelesaian gugatan.

Pos terkait

Milo